Monday, May 28, 2012

Pil Ekstasi Satu Kontainer Diamankan BNN

[imagetag]
IST

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap jaringan pil ekstasi internasional terbesar di Indonesia selama 10 tahun terakhir, sekitar 1,4 juta pil ekstasi gagal diselundupkan dan ditemukan dalam sebuah kontainer dengan dokumen palsu.

Kepala BNN Komjen Pol Gories Mere "Kita mendapat, mendekati 1,5 juta butir. Ada beberapa tersangka, sebagian melarikan diri."

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa keberhasilan BNN ini menyelamatkan hampir 1,5 juta warga dari penyalahgunaan barang haram itu.

BNN mensinyalir pil ekstasi produk Tiongkok akhir-akhir ini marak beredar di Jakarta, dan disebut-sebut kualitasnya sama produk Belanda dengan harga yang bersaing dengan buatan lokal.

Satu butir ekstasi Tiongkok untuk pasaran di Ibukota mencapai Rp250.000.

BNN selama lima bulan ini atau sampai Mei 2012 telah memusnahan barang bukti kejahatan narkoba lain berupa 28.062,41 gram shabu, 44.389,7 gram ganja, 10.116,7 gram heroin, dan 3.103 butir ekstasi.

sumber

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites