Wednesday, May 23, 2012

Jual Kemasan Susu Isi Sabu, Janda Beranak Dua Ditangkap Petugas BNN

[imagetag]


Jakarta Seorang perempuan berusia sekitar 45 tahun berinisial SI harus meringkuk dalam penjara. Sebab perempuan yang diketahui berstatus janda beranak dua ini ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) lantaran menjual kemasan susu isi sabu.

Kabag Humas Dokumentasi BNN, Sumirat Dwiyanto, mengungkapkan SI ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, pada Kamis 4 Mei 2012 pukul 13.00 WIB lalu di sebuah minimarket di Jalan HOS Cokroaminoto, Tangerang, Banten.

"Modus yang digunakan tersangka dengan menukar isi kemasan sachet susu bubuk dengan sabu kristal. Dia bertransaksi seolah-olah habis belanja susu di minimarket tersebut. Kalau biasanya susu bubuk diisi undian berhadiah palsu. Tapi kalau sekarang diganti dengan sabu," ujar Sumirat kepada wartawan di sela-sela pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 980,1 gram, di kantor BNN, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur, Rabu (23/5/2012).

Sumirat menjelaskan saat penangkapan SI, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus susu sachet di kantong belanjaannya. SI mengaku paket sabu-sabu tersebut akan diberikan ke tersangka MT. Petugas BNN lalu melakukan control delivery sampai akhirnya berhasil menangkap MT di minimarket yang sama dengan barang bukti sabu seberat 502,3 gram.

MT mengaku bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek. Setelah menangkap MT, petugas lalu menggeledah kontrakan SI di kompleks DPR 2 RT 12 RW 02 Kebon Jeruk Jakarta Barat. Dari kontrakan itu, petugas menemukan lagi barang bukti 581,3 gram sabu kristal yang disembunyikan SI dalam dispenser.

"Petugas mencurigai ada transaksi selanjutnya, lalu petugas melakukan pengembangan dengan melakukan control delivery lagi terhadap MT dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial A di Grogol ketika hendak mengambil pesanan dari MT," jelasnya.

Kepada petugas BNN, MT mengaku paket sabu tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu-Rp 1 juta per gramnya.
sumber

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites