Sunday, August 26, 2012

Kronologi Kasus 2 Mahasiswa YAI Ditangkap Polisi Versi Pengacara





Jakarta 2 Mahasiswa Fakultas Psikologi, Universitas YAI, Salemba, Jakarta Pusat, Beta Alexander dan Chandra Prasetyo, dibui setelah mempertanyakan skorsing teman-temannya dari kampusnya. Keduanya sudah hampir 1 bulan mendekam di penjara.

Berikut kronologi kasus Beta dan Chandra berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya, Rangga Lukita Desnata di Komnas HAM, Jl Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2012).

Pada 17 Agustus 2012 pukul 22.00 WIB, beberapa mahasiswa salah satunya R berkumpul di kampus merayakan kelulusan teman-temannya. Dikarenakan jam malam sampai pukul 23.00 WIB, mereka meminta beberapa kali dispensasi kepada NS, pihak kampus, saat itu mereka diizinkan berada di kampus hingga pukul 01.00 WIB.

Pada 18 Agustus 2012 sebelum sekitar pukul 01.00 WIB NS bersama sekuriti dan preman-preman menganiaya secara brutal para mahasiswa tersebut. Atas tindakan tersebut mahasiswa melaporkan ke Polres Jakpus. Tapi ditolak, karena tidak menyanggupi permintaan uang dari polisi.

Pada 24 Agustus 2012, mahasiswa yang hadir, antara lain I dan R mendapat skorsing 2 semester. Mahasiswa yang tidak datang juga mendapat skorsing.

Pada 26 Agustus 2012 Beta dan Chandra datang ke kampus untuk mempertanyakan teman-temannya yang mendapat skorsing ke pengurus kampus. Mereka tidak ditanggapi tetapi malah ditantang berkelahi oleh sekuriti dan diberikan skorsing.

Mereka lalu ditangkap oleh Polres Jakpus di dalam lingkungan kampus. Polisi menggunakan pasal 335 ayat 1 KUHAP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites