Monday, January 23, 2012

Beredar Foto Pengemudi 'Xenia Maut' Berpesta

Afriyani Susanti, pengemudi Daihatsu Xenia B 2479 XI, yang mengalami kecelakaan di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, menjadi sorotan. Sebuah foto merekam aktivitasnya beberapa jam sebelum tragedi yang menewaskan sembilan orang itu pun menjadi perbincangan.
Foto-foto Afriyani Susanti Pengemudi Xenia Maut ketika Berpesta

Foto dengan pencahayaan temaram itu memperlihatkan Afriyani dengan balutan busana sama seperti ketika diamankan polisi, pada Minggu siang, 22 Januari 2012.

Ia duduk di depan meja yang penuh dengan gelas, botol minuman, dan bungkus rokok. Ia tak sendiri. Di sekeliling meja, juga tampak beberapa orang yang diduga kawan-kawannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, mengatakan bahwa kepolisian juga mendapat foto itu dari seorang kawan Afriani. Namun, kepolisian belum bisa mengambil kesimpulan apakah itu pesta narkotika atau bukan. Kepolisian belum melakukan konfirmasi dengan Afriyani.

"Foto itu belum menggambarkan kondisi dia (pesta narkotika), kami belum konfirmasikan, dia masih dalam proses pemeriksaan," kata Rikwanto, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin, 23 Januari 2012.

Menurut Rikwanto kepolisian masih mendalami temuan kandungan sabu-sabu dalam urin Afriyani, dan tiga temannya yang ada di dalam mobil saat kejadian. "Akan kami dalami, termasuk narkoba itu dari mana awalnya, siapa saja yang menggunakan," katanya.

Dalam keterangan sebelumnya, para penumpang tersebut mengatakan bahwa mereka tidak tidur pada malam sebelum kejadian. Mereka menggelar pesta perpisahan kawannya yang hendak berangkat ke Australia di Hotel Borobudur.

"Ketiga saksi (penumpang) mengatakan pengemudi mengantuk, sempat tertidur, hilang kesadaran beberapa detik dan langsung menghantam ke bagian kiri jalan," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Dwi Sigit Nurmantyas, Minggu malam.

Hasil pemeriksaan urin itu memperberat jeratan hukum pengemudi yang terancam pasal berlapis. Selain pemakaian narkotika, pengemudi juga terbukti berkendara tanpa membawa STNK, tak memiliki SIM, merusak fasilitas umum dan menghilangkan nyawa orang lain.[sumber:metro.vivanews.com]

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites