Saturday, November 24, 2012

Mantan karyawan Intel di penjara selama 3 tahun karena mencuri rahasia perusahaan


Gadgetan-Seorang mantan karyawan Intel dihukum selama tiga tahun penjara karena terbukti mencuri rahasia perusahaan yang bernilai jutaan dolar.
Pria yang bernama Biswamohan Pani tersebut terbukti telah mencuri manufaktur chip dan dokumen desain yang bernilai antara US$ 200 juta dan US$ 400 juta dari raksasa chip, Intel pada Mei 2008 setelah dirinya mengumumkan pengunduran diri.  Setelah mengundurkan diri, Pani langsung bekerja di perusahaan saingannya yaitu AMD.
Menurut Associated Press, pria yang berusia 36 tahun tersebut mengaku bersalah atas lima dakwaan yang diajukan oleh tim penuntut dan dirinya dihukum selama tiga tahun dengan dua tahun masa percobaan dan denda sebesar US$ 17.500. AMD tempat pria tersebut bekerja saat ini, mengungkapkan tidak mengetahui dengan tindakan yang dilakukan oleh Pani tersebut.
Ya, tindakan yang dilakukan oleh Pani ini mengingatkan kita untuk memberikan kepercayaan kepada orang yang tepat, sehingga keamanan dan kerahasiaan perusahaan tetap bisa terjaga dengan baik. 

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites