Thursday, April 5, 2012

Bocah 5,5 Tahun Dicabuli Pemuda Tetangga

[imagetag]
ilustrasi pencabulan

PEKANBARU - Pengakuan bocah perempuan berusia 5,5 tahun membuat kaget orangtuanya Yuli (31) warga Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru. Kepada Ibunya, bocah tersebut mengaku kemaluannya telah diraba-raba pelaku bernama Wawan (23) yang tak lain tetangganya sendiri, pada Senin (2/4/2012) lalu dikamar mandi.

Yuli sedih saat mendengar hal tersebut. Ia langsung melaporkan Wawan ke kantor Polisi.Dalam laporannya, kepada Polresta Pekanbaru yang masuk ke Polda Riau, Yuli awalnya merasa heran mengapa anaknya selalu merasa kesakitan saat ingin buang air kecil. Merasa penasaran ia menanyakan hal itu kepada anaknya.

Bunga yang masih lugu dan polos menceritakan apa yang telah dialaminya. Lalu Bunga menyampaikan, kemaluannya pernah diraba-raba atau dicabuli oleh Wawan Senin (2/4/2012) malam lalu di kamar mandi.

Mendengar pengakuan anaknya itu Yuli langsung emosi dan naik pitam. Hari itu juga ia melaporkan pelaku ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Riau AKBP S Pandiangan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2012) membenarkan ada laporan pencabulan anak dibawa umur.

"Laporan itu masih dalam penyelidikan pihak kita. Dan saat ini pelapor dan korban sudah dimintai keterangan," ujar Pandiang.

sumber


osserem 06 Apr, 2012

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites