Thursday, April 26, 2012

Bawa Sabu-sabu dalam Pembalut, Putri Kayang Ditangkap Polisi

[imagetag]

Putri Kayang 

Malang - Putri Pratiwi Vinata (27), penyanyi dangdut asal Sidoarjo, Jawa Timur yang lebih dikenal dengan panggilan Putri Kayang ditangkap Satreskoba Polres Malang Kota karena kedapatan membawa sabu-sabu. Petugas menemukan 1 klip sabu disimpan dalam pembalut.

Dalam penangkapan di Jalan Borobudur, Kota Malang pedangdut yang tenar dengan goyang kayang itu ditangkap bersama seorang teman lelakinya, David Mauris alias Kancil saat mereka mengendarai mobil.

Perempuan yang tinggal di Jalan Tawangsari Barat RT16/RW04, Taman, Sidoarjo itu tak berkutik ketika petugas menghentikan mobilnya. Kepada petugas, Putri mengaku mendapatkan barang itu dari seorang rekannya di Surabaya yang rencananya akan dinikmati di sebuah hotel di Kota Malang.

"Kasus ini masih kita kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya," terang Kasatreskoba Polres Malang Kota AKP Sunardi Riyono, Jumat (27/4/2012).

Putri bersama David kini meringkuk di tahanan Polres Malang Kota. Di dunia dangdut, nama Putri juga sempat menjadi buah bibir karena berselisih paham dengan penyanyi Inul Daratista.

sumber

osserem 27 Apr, 2012

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites